TEMPO.CO, Jakarta
- Kementerian Pertahanan kembali melakukan penambahan enam unit jet
tempur untuk TNI Angkatan Udara. Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin menyebutkan pembelian enam unit Sukhoi Su-30 MK2 dari Rusia
ini sudah diresmikan melalui penyerahan kontrak antara Kementerian
Pertahanan dan produsen pesawat Rusia, JSC Rosoboronexport.
Menurut
Sjafrie, penambahan enam unit Sukhoi Su-30 MK2 ini untuk melengkapi jet
tempur yang kini sudah dimiliki TNI Angkatan Udara. "Penyerahan kontrak
sudah dilakukan kemarin dan saat ini masih ada kontrak yang sedang
berjalan," ujar Sjafrie di kantornya, Jumat, 30 Desember 2011.
Saat
ini TNI AU telah memiliki 10 unit jet tempur Sukhoi sejenis. Ini
terdiri dari enam Sukhoi jenis Su-27 SKM dan empat Sukhoi jenis Su-30
MK2. Rencananya, TNI AU akan menempatkan satu skuadron Sukhoi ini di
Pangkalan Udara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut
Sjafrie, selain pembelian jet tempur dari luar negeri, pemerintah kini
juga tengah mengoptimalkan peningkatan industri penerbangan dalam
negeri. Apalagi pemerintah sudah menargetkan tahun 2010 dan 2011 sebagai
tahun kebangkitan industri dalam negeri. "Jadi, tahun 2012-2013
mendatang kami akan lakukan pemenuhan kebutuhan alutsista penerbangan
secara cepat," ujarnya.
Untuk pemenuhan alat utama sistem
persenjataan udara, Sjafrie menyebutkan PT Dirgantara Indonesia secara
berangsur merampungkan penyaluran helikopter jenis Bell 412 dan Puma
untuk Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Selain itu PT DI juga terus
meningkatkan kerja sama pembuatan sembilan unit pesawat CN 295 dengan
produsen pesawat Airbus Millitary yang berbasis di Spanyol.
Rencananya
pada awal 2012 mendatang, Airbus Millitary mulai menindaklanjuti kerja
sama. "Awal Januari ini akan tiba dua unit pesawat CN295," ujarnya.
Selain
dengan Spanyol dan Rusia, Kementerian Pertahanan terus mendorong
industri pesawat dalam negeri untuk meningkatkan kerja sama pemenuhan
alutsista penerbangan dengan negara lain. "Kami mendorong kerja sama
pembuatan jet latih dengan Brazil dalam kerangka alih teknologi dengan
PT DI," lanjut Sjafrie. Kemenhan berharap industri penerbangan dalam
negeri bisa memenuhi kebutuhan TNI AU dalam pengawasan udara.
Sumber : Tempo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !